
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa Tegal Harum menyediakan informasi layanan publik secara GRATIS (tidak dipungut biaya). Sedangkan untuk pengadaan, pemohon/ pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/ fotocopy sendiri di sekitar Kantor Desa Tegal Harum, dengan biaya penggandaan ditanggung oleh pemohon informasi.