Image

Image

Image


PPID DESA TEGAL HARUM

Salam Keterbukaan Informasi Publik. Selamat datang di portal resmi pelayanan informasi publik Pemerintah Desa Tegal Harum. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Informasi Berkala

Informasi secara rutin sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.

Lihat

Informasi Setiap Saat

Informasi yang langsung diberikan kepada Pemohon informasi.

Lihat

Informasi Serta Merta

Informasi wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan

Lihat

Informasi Dikecualikan

Informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi.

Lihat

Pemohon Informasi

Permohonan Informasi

4

Permohonan Keberatan

0

Jadwal Pelayanan

Senin s/d Jum'at : 08.00 - 15.30

Ishoma : 11.30 - 13.30